Minggu, 24 Maret 2013

Pentingnya Memahami Etika Lingkungan

Pentingnya Memahami Etika Lingkungan
Oleh : Dian Tri Widyasari, SST
E-mail : diantri.widyasari@ymail.com



 
PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Isu-isu kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang rumit. Karena meskipun pada dasarnya alam sendiri sudah diakui memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya terus terjadi pencemaran dan perusakan.
Krisis lingkungan hidup yang dihadapi manusia modern merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri.
Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam begitu saja dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

1.2   Tujuan
      Untuk mengetahui :
1)      Apakah manusia sudah kehilangan rasa cinta pada alam?
2)      Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami alam dan bagaimana cara menggunakannya?
3)      Bagaimana situasi alam atau lingkungan di masa yang akan datang?

PEMBAHASAN

            Etika lingkungan pada dasarnya adalah perbuatan apa yang dinilai baik untuk lingkungan dan apa yang tidak baik bagi lingkungan. Etika lingkungan bersumber pada pandangan seseorang tentang lingkungan yang artinya bagaimana seseorang memandang lingkungan, dipandang sebagai benda mati ataukah dipandang seseorang agar memiliki kesadaran lingkungan bukan merupakan pekerjaan yang mudah dilakukan.
Etika Lingkungan dibedakan menjadi dua yaitu :
1.      Etika ekologi dalam
Etika Ekologi dalam ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang.
Etika ekologi dalam, alam memiliki fungsi sebagai penopang kehidupan. Untuk itu lingkungan patut dihargai dan diperlakukan dengan cara yang baik. Etika ini menekankan pemeliharaan alam bukan hanya demi manusia tetapi juga demi alam itu sendiri. Karena alam disadari sebagai penopang kehidupan manusia dan seluruh ciptaan. Untuk itu manusia dipanggil untuk memelihara alam demi kepentingan bersama.
2.      Etika ekologi dangkal.
Sedangkan Etika ekologi dangkal adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Etika ekologi dangkal yang berkaitan dengan kepentingan estetika didukung oleh dua tokohnya yaitu Eugene Hargrove dan Mark Sagoff. Menurut mereka etika lingkungan harus dicari pada aneka kepentingan manusia, secara khusus kepentingan estetika. Sedangkan etika antroposentris yang mementingkan kesejahteraan generasi penerus mendasarkan pada perlindungan atau konservasi alam yang ditujukan untuk generasi penerus manusia.
Etika yang antroposentris ini memahami bahwa alam merupakan sumber hidup manusia. Etika ini menekankan hal-hal berikut ini :
a)      Manusia terpisah dari alam,
b)      Mengutamakan hak-hak manusia atas alam tetapi tidak menekankan tanggung jawab manusia.
c)      Mengutamakan perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya
d)      Kebijakan dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia
e)      Norma utama adalah untung rugi.
f)       Mengutamakan rencana jangka pendek.
g)      Pemecahan krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin
h)      Menerima secara positif pertumbuhan ekonomi

Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
1.      Sikap hormat terhadap alam (respect for nature)
2.      Prinsip tanggung jawab (moral responsibility for nature)
3.      Solidaritas kosmis (cosmic solidarity)
4.      Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring for nature)
5.      Prinsip tidak merugikan alam secara tidak perlu
6.      Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
7.      Prinsip keadilan
8.      Prinsip demokrasi
9.      Prinsip integritas moral

Peranan Manusia yang bersifat negatif antara lain sebagai berikut:
1.      Eksploitasi yang melampaui batas sehingga persediaan Sumber Daya Alam makin menciut (depletion);
2.      Punah atau merosotnya jumlah keanekaan jenis biota yang juga merupakan sumber plasma nutfah
3.      Berubahnya ekosistem alami yang mantap dan seimbang menjadi ekosistem binaan yang tidak mantap karena terus menerus memerlukan subsidi energi.
4.      Berubahnya profil permukaan bumi yang dapat mengganggu kestabilan tanah hingga menimbulkan longsor.
5.      Masuknya energi bahan atau senyawa tertentu ke dalam lingkungan yang menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah. hal ini berakibat menurunnya kualitas lingkungan hidup. Pencemaran dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan dan terhadap manusia itu sendiri;

Peranan Manusia yang menguntungkan lingkungan antara lain:
1.      Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui.
2.      Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3.      Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.
4.      Melakukan sistem pertanian secra tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus.
5.      Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.

Di Indonesia sendiri sebenarnya etika lingkungan bukan merupakan hal yang baru, etika lingkungan sebenarnya telah ada sejak dahulu kala karena leluhur kita sebenarnya telah menyebarkan hal ini melalui tembang, legenda ataupun mitos. Etika lingkungan tidak hanya membicarakan mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun berbicara mengenai relasi diantara semua kehidupan alam semesta, antara manusia dengan manusia yang mempunyai dampak terhadap alam, dan antara manusia dengan makhluk lain  atau dengan alam secara keseluruhan, termasuk dengan kebijkan politik dan ekonomi yang berhubungan atau berdampak langsung atau tidak dengan alam. Banyak skali kasus-kasus yang terjadi yang menyimpang dari etika lingkungan. Oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan. Setidaknya ada enam masalah yang timbul berkaitan dengan lingkungan yaitu:
1. Limbah beracun
2. Efek rumah kaca
3. Perusakan lapisan Ozon
4. Hujan asam
5. Penebangan hutan
6. Pencemaran udara

Misalnya kasus mengenai pencemaran udara yang dilakukan oleh PT. Hanil Indonesia. PT Hanil Indonesia dalam produksinya mengabaikan prosedur limbah pembakaran sehingga mencemari udara di sekitarnya. Asap tersebut membuat barang-barang penduduk menjadi hitam dan berminyak sehingga sulit untuk dibersihkan. Selain itu, penduduk banyak yang mengalami sakit mata dan sesak pernafasannya. Lingkungan hidup yang sehat dan bersih adalah hak asasi manusia. Namun yang terjadi justru makin turunnya kualitas lingkungan hidup. Oleh karena itu ini merupakan tanggung jawab kita semua baik pelaku industri maupun masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan kita.


PENUTUP

1.      Kesimpulan
Etika lingkungan adalah ilmu yang membahas tentang norma dan kaidah moral yang mengatur perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam semesta serta nilai dan prinsip moral yang menjiwai perilaku manusia dalam berhubungan dengan alam , tujuanya agar manusia lebih bijak dan bisa memelihara dan melestarikan keseimbangan alam .
Peranan manusia dalam lingkungan ada yang bersifat positif dan ada yang bersifat negatif. Peranan manusia yang bersifat negatif adalah peranan yang merugikan lingkungan. Kerugian ini secara langsung atau pun tidak langsung timbul akibat kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, Peranan manusia yang bersifat positif adalah peranan yang berakibat menguntungkan lingkungan karena dapat menjaga dan melestarikan daya dukung lingkungan.

2.       Saran
Untuk menjaga keseimbangan alam perlu adanya kiat untuk memelihara dan melestarikan alam dengan sebaik-baiknya tanpa merusak keseimbangan alam yaitu
1)      Melakukan eksploitasi Sumber Daya Alam secara tepat dan bijaksana terutama SDA yang tidak dapat diperbaharui.
2)      Mengadakan penghijauan dan reboisasi untuk menjaga kelestarian keaneka jenis flora serta untuk mencegah terjadinya erosi dan banjir.
3)      Melakukan proses daur ulang serta pengolahan limbah agar kadar bahan pencemar yang terbuang ke dalam lingkungan tidak melampaui nilai ambang batasnya.
4)      Melakukan sistem pertanian secra tumpang sari atau multi kultur untuk menjaga kesuburan tanah. Untuk tanah pertanian yang miring dibuat sengkedan guna mencegah derasnya erosi serta terhanyutnya lapisan tanah yang mengandung humus.
5)      Membuat peraturan, organisasi atau undang-undang untuk melindungi lingkungan dan keanekaan jenis makhluk hidup.


DAFTAR PUSTAKA

1.      Borrong, Robert, Etika Bumi Baru, PT BPK Gunung Mulia, Jakarta 1999
2.      Hargrove, Eugene C,  Foundation of Environmental Ethics,  Prentice Hall, New Jersey, 1989
3.   Herimanto, Winarto, Ilmu Sosial & Budaya Dasar, Jakarta: Bumi Aksara, 2010
4.   Hubungan antara ilmu pengetahuan dan lingkungan hidup ,http://scrib.com
5.   http://id.wikipedia.org/wiki/pengertian_etika_lingkungan. diakses tgl 24 Maret 2013 Pukul 17.25 WIB
6.   http://www.findyou.com.pdf/2010/04/10/Etika_lingkungan_hidup. diakses tgl 24 Maret 2013 Pukul 17.45 WIB